Berita24.com -Anggota Komisi XI DPR RI, Vera Febyanthy berharap kasus PT Asuransi Jiwasraya dapat segera diselesaikan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

Dilansir dari Republika.co.id, Vera Febyanthy mengaku, permasalahan Jiwasraya dapat disebut sebagai bentuk kejahatan yang terstruktur dan terorganisasi sehingga mengakibatkan kerugian terhadap perusahaan dalam jumlah yang banyak.

Menurutnya, Jiwasraya mempunyai 5,5 juta pemegang polis yang saat ini masih sangat mengharapkan dapat mengklaim asuransi. Selin itu kerugian bersih yang dialami oleh perusahaan hingga triwulan III tahun 2019 sebesar Rp 13,7 triliun.

Vera menjelaskan untuk membantu pernasalahan itu, Komisi XI DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Jiwasraya. Oleh karena itu, ia berharap adanya rapat gabungan antara Komisi XI dan Komisi VI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal tersebut.

Sumber: https://www.berita24.com/2019/12/vera-febyanthy-harap-kasus-jiwasraya.html